Struktur penjaminan mutu Fakultas [Nama Fakultas] disusun secara hierarkis dan terintegrasi, terdiri dari:
- Badan Penjaminan Mutu (BPM) Fakultas: Sebagai lembaga pengarah dan pengendali kegiatan penjaminan mutu di Fakultas.
- Tim Penjaminan Mutu (TPM) Program Studi: Sebagai pelaksana kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi.
- Dosen: Sebagai pelaksana proses pembelajaran dan penelitian yang berkualitas.
- Mahasiswa: Sebagai penerima manfaat dan penyumbang masukan dalam proses penjaminan mutu.
- Stakeholder: Sebagai mitra dan pemangku kepentingan dalam pengembangan kualitas pendidikan Fakultas.